Berkat kemajuan yang dicapai - terutama dalam sains dan teknologi - manusia pada umumnya beranggapan bahwa manusia adalah pemilik sah atas dirinya sendiri. Setiap manusia berhak secara absolut atas dirinya sendiri. Meskipun sesekali bertanya : Siapakah aku ini? atau untuk apa Aku di sini? - tetapi manusia tetap teguh berpandangan bahwa ia adalah pemilik sah atas dirinya sendiri. Demikian juga atas bumi. Pada mulanya bumi ini disebut sebagai bumi tak bertuan. Setiap manusia berhak untuk tinggal di mana saja dan berhak menggarap bumi untuk hidupnya tanpa manusia lain yang mempersoalkan. Sekarang tidak lagi demikian. Bumi sudah dimiliki dan dikuasai manusia. Di Kantor Pertanahan penuh dokumen informasi kepemilikan. Bacaan pada minggu ini mengangkat sisi lain bahwa diri manusia bukan miliknya sendiri. Demikian juga dengan bumi bukan milik manusia. Diri manusia dan bumi adalah milik Allah. Manusia hanyalah penggarap atau pemegan...
Untuk Komunitas SKK se Indonesia